Mau Dapat Rp 300 Ribu Cuma Pakai KIS? Simak Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BLT Bansos KIS

- 10 Januari 2021, 19:05 WIB
 Bantuan pemegang KIS Rp 300 ribu, simak cara daftar dan syaratnya
Bantuan pemegang KIS Rp 300 ribu, simak cara daftar dan syaratnya / /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Panglima TNI: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Minta Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x