Hanya Lengkapi Dokumen Ini, Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 10 Januari 2021, 15:55 WIB
Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /eform.bri.co.id
Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /eform.bri.co.id /

 

LAMONGAN TODAY – Berikut ini dokumen yang harus dilengkapi pelaku usaha mikro supaya BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (Kemenkop UKM) dapat dicairkan.

Pemerintah terus berusaha supaya ekonomi masyarakat Indonesia ada pada titik yang aman, walaupun sedang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2, 4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima dan Syarat

Usaha pemerintah di antaranya yaitu dengan memberikan program bantuan untuk pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi.

Kemenkop UKM akan memberikan Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang sudah memenuhi kreiteria dan ketentuan dari pemerintah.

Pada pemberian BLT UMKM Rp2,4 juta, Kemenkop UKM bekerjasama dengan KPK supaya pemberian bantuan tepat sasaran dan adanya transparansi data.

Baca Juga: INNALILAHI WAINALAIHI ROJIUN : Erick Thohir Berduka atas Jatuhnya Peswat Sriwijaya Air SJ-182

Selain itu, Kemenkop UKM dibantu oleh bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI dan BNI Syariah guna mencairkan dana bantuan.

Syarat bagi pelaku UMKM untuk menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 yaitu:

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x