LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah rutin mencairkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi, tak terkecuali para karyawan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah/Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 2,4 juta telah cair ke rekening karyawan.
Jika Anda merasa memenuhi syarat penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Panglima TNI: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan
Anda dapat mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta di situs kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji senilai Rp 2,4 juta yang cair ke rekening para karyawan diharapkan mampu membantu perekonomian mereka terutama yang terdampak pandemi Covid-19.
Berbagai bantuan telah disalurkan, salah satunya BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada para karyawan.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2, 4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima dan Syarat
Dilansir Lamongan Today dari kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair ke rekening karyawan via Himbara (Himpunan bank negara atau BUMN) dan bank swasta.
Sebanyak 12,26 juta karyawan di termin 1 dan 11,04 juta karyawan di termin 2 sudah dapat bantuan Rp1,2 juta ini.