Baca Juga: Panglima TNI: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan
Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.
Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.
Baca Juga: Jokowi Minta Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:
1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank