Tidak Hanya Punya KIS, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin BST Rp300 Ribu dari Kemens

- 9 Januari 2021, 17:30 WIB
Mau dapat BST Rp300 ribu dari Kemensos ini syarat yang harus dipenuhi para pemegang KIS. /bpjs-kesehatan.go.id
Mau dapat BST Rp300 ribu dari Kemensos ini syarat yang harus dipenuhi para pemegang KIS. /bpjs-kesehatan.go.id /
LAMONGAN TODAY – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu ditujukan kepada masyarakat yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Akan tetapi, para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga mempunyai kesempatan untuk menerima bansos Rp300 ribu tersebut.

Selanjutnya masyarakat yang mempunyai KIS akan dicatat pada DTKS sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Terpesona Trending di Twitter, Ini Dia Lirik Yel-yel Terpesona TNI-Polri yang Viral di TikTok

Jika anda telah mempunyai KIS dan ingin mengetahui apakah nama anda tercatat sebagai salah satu penerima bansos Rp300 ribu atau tidak, anda dapat langsung memeriksa nama penerima pada situs dtks.kemensos.go.id.

Bansos Rp300 ribu ini akan disalurkan secara tunai ataupun non-tunai dari Kemensos untuk seluruh warga Indonesia yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Khusus untuk pemilik KIS, selain menerima BST Rp300 ribu anda juga akan menerima jaminan pelayanan kesehatan yang adil dan menyeluruh dengan tidak membedakan status sosial.

Baca Juga: PERHATIAN! KAI Terapkan Syarat Baru Naik Kereta Api, Simak Aturannya Di sini

Perlu diketahui bahwa jika anda telah mempunyai KIS, bukan berarti anda akan langsung menerima bansos Rp300 ribu. Ada beberapa persyaratan yang lain, para pemegang KIS juga harus penuhi sebelum mendapatkan BST Rp300 ribu.

Berikut persyaratannya, Simak selengkapnya di sini!

Syarat menerima Bansos Rp300 ribu

1.       Tercatat sebagai masyarakat kurang mampu atau rentan pada daftar pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x