Cara Mudah Daftar Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Login dtks.kemensos.go.id

- 20 Desember 2020, 20:01 WIB
dtks.kemensos.go.id
dtks.kemensos.go.id /

LAMONGAN TODAY - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per KK, telah cair kepada penerima terpilih pada bulan ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan untuk melanjutkan program ini pada tahun depan, tapi jumlah bantuannya masih belum ditentukan.

Penyaluran BST telah dilakukan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, selanjutnya berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.

Kemensos dalam menyalurkan BST bekerjasama dengan PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan datang langsung ke rumah-rumah untuk warga disabilitas berat ataupun usia lanjut, termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Se-Indonesia Ada, Begini Cara Login di Situs pembiayaan.depkop.go.id

PT Pos Indonesia dalam melakukan distribusi BST telah mengerahkan sebanyak 16.000 personel.

Syarat yang ditetapkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos yaitu:

  1. Calon penerima merupakan masyarakat yang termasuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima merupakan mereka yang mata pencahariannya terdampak pandemi Corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW, dapat langsung melapor ke aparat desa.
  5. Apabila calon penerima memenuhi syarat, namun tidak mempunyai Nomor Indouk Kependudukan (KTP), tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Apabila penerima telah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan dalam bentuk tunai dan non tunai. Non tunai diberikan dengan cara transfer ke rekening bank penerima dan tunai dapat menghubungi aparat desa, bank milik negara atau dapat langsung diambil di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Dapat Dilakukan di pembiayaan.depkop.go.id

Untuk melakukan cek terhadap nama penerima bansos, dapat dilakukan melalui situs berikut:

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x