- Cekbansos.siks.kemensos.go.id
- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial yang bisa diunduh di Playstore.
- Dtks.kemensos.go.id
Apabila anda merupakan warga yang terdampak Covid-19 dan telah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan sosial tunai, cara klaimnya yaitu:
- Pastikan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah yang lain.
- Cek nama anda apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.
Baca Juga: PASTIKAN NAMAU ADA, Semua Data Bantuan UMKM se-Indonesia Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id
- Apabila belum terdaftar, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa agar data anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program.
- Apabila memilih sistem transfer, tunggu informasi pencairan bantuan ke rekening anda.
BST akan disalurkan oleh Kemensos melalui Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selanjutnya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.***