LAMONGAN TODAY - Bagi para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP.
Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.
Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Highlights pertandingan Boxing Day 2020: Arsenal Raih kemenangan perdana sejak 1 November lalu
Penerima bansos BST PKH ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id. Pasaln
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu. Sebelumnya, Anda harus mengecek penerima BST PKH ini di dtks.kemensos.go.id.
Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Begini Cara Dapat Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK
Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.