Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Begini Cara Dapat Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK

- 28 Desember 2020, 11:20 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /
LAMONGAN TODAY -  Bagi para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial  (Kemensos) bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP. 

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu. Sebelumnya, Anda harus mengecek penerima BST PKH ini di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Ini Kalau Mau BLT UMKM Cair

Penerima bansos BST PKH ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id. Pasalnya, BST PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu akan segera dicairkan bulan ini.

Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Akhirnya BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di Link kemnaker.go.id

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x