Cuma Pakai KTP! Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Login dtks.kemensos.go.id

- 17 Desember 2020, 18:44 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /
LAMONGAN TODAY -  Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu akan segera dicairkan bulan ini.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat mengklik link dtks.kemensos.go.id. Setelah itu, Anda hanya perlu login menggunakan NIK dan KTP.

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu, karena dikabarkan cair Desember ini.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat dari Nahdlatul Ulama (NU), Islam Mengajarkan Kelembutan Hati dan Cinta

Bagi para penerima bansos BST bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP. Penerima bansos BST ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Kesaksian Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab di Mata Najwa Part 1

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Viral Pria Mirip Aldebaran ‘Arya Saloka’ Ikatan Cinta, Sang Istri: Masa Iya?

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x