1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Bantuan yang Cair Bulan Ini: Ada Prakerja, BSU Guru, Bantuan UMKM, Simak Selengkapnya5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.
Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Hal Ini Jika Ingin BPUM UMKM Tetap Cair
Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***