Gagal Dapat BPUM UMKM, Ini Cara Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 dari Kemensos

- 22 November 2020, 12:52 WIB
Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya
Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya /kemensos.go.id

LAMONGAN TODAY – Bagi yang gagal mendapatkan BPUM UMKM,  tenang masih ada bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos senilai Rp3,5 juta ini dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang gagal mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop.

Bagi yang tertarik mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bansos ini.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair Juga? Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Cair

Berikut syarat penerima bantuan, seperti diberitakan Ringtimes Bali dalam artikel bertajuk, Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya, Sabtu 21 November 2020:

  1. warga miskin/rentan miskin
  2. anggota KPM PKHyang sudah digraduasi
  3. punya usaha

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Sudah Masuk

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Tottenham Raih Puncak Klasemen Sementara Liga Inggris hingga Penalty Bruno Fernandez untuk MU

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x