Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Sudah Masuk

- 22 November 2020, 10:02 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker /
LAMONGAN TODAY – Kabar gembira untuk kamu para penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, penerimaan bantuan subsidi termin II tahap 4 sudah mulai cair ke rekening penerima. 

Termin II merupakan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode bulan November hingga Desember bagi penerima BSU termin pertama.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan ini atau bukan, dapat login di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, Karawang Bekasi Naik, Kota Bogor Tetap

Seperti yang diketahui, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan langsung yang ditujukan pada para pekerja formal yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Pada termin kedua Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, penerima subsidi akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Besaran subsidi ini sama seperti jumlah subsidi yang diterima pada pertama.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pembayaran BLT bantuan subsidi gaji termin II tahap 4 mulai dicairkan Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek eform.bri.co.id Karena Pendaftaran Diperpanjang

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin, 9 November 2020 dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Dilansir Lamongan Today dari kemnaker.go.id, Ida juga mengatakan pihaknya akan berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi upah di termin II ini. 

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," lanjut Ida. 

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x