Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, Karawang Bekasi Naik, Kota Bogor Tetap

- 22 November 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi besaran daftad lengkap UMK Provinsi Jawa Barat 2021.
Ilustrasi besaran daftad lengkap UMK Provinsi Jawa Barat 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.  Berdasarkan  Keputusan Gubernur No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, Kabupaten Karawang masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi.

Sementara UMK terendah masih dipegang Kota Banjar. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan,  Keputusan Gubernur itu telah ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil pada Sabtu 21 November 2020 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.

Pada surat keputusan tersebut, Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp4.798.312,00 (Rp4.594.324,54 di 2020), sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).

Baca Juga: Hasil dan Jadwal Lengkap Liga Inggris Minggu 22 November 2020, Tottenham Hostpur Kokoh di Puncak

Sementara itu, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan (UMK) dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata Setiawan dilansir dari Antara, Minggu 22 November 2020.

Menurut Setiawan, penetapan UMK Jabar Tahun 2021 memperhatikan empat hal. Pertama, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Minggu 22 November 2020

Kedua, rekomendasi bupati/wali kota se-Jabar tentang penetapan UMK di Jabar tahun 2021.

 "Kami (Pemda Jabar) sangat menghargai apa yang menjadi usulan, khususnya rekomendasi 27 kabupaten/kota terkait besarnya upah minimum tahun 2021," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x