Cek Link Info.gtk.kemdikbud.go.id dan Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BLT Guru Honorer

- 18 November 2020, 08:07 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sasaran penerima Bantuan Subsidi Upah adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sasaran penerima Bantuan Subsidi Upah adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir
LAMONGAN TODAY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS).
 
Seperti yang diungkapkan Kemendikbud, bahwa peluncuran program BSU ini salah satu upaya membantu Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap semangat berkontribusi terhadap kecerdasan bangsa selama pandemi.
 
Anggaran bantuan ini akan dikirim melalui rekening baru PTK penerima BSU Kemendikbud.
 
Pembuatan rekening baru untuk para penerima BSU Kemendikbud perlu dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menyalurkan bantuan.
 
 
Untuk mendapatkan informasi ini, PTK dapat mengakses website (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau (pddikti.kemdikbud.go.id) guna mengetahui informasi rekening bank dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
 
Langkah selanjutnya, PTK diharuskan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website (info.gtk.kemdikbud.go.id).
 
Selain itu bisa juga akses (pddikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, dokumen-dokumen tersebut harus ditunjukan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. Terakhir, PTK harus mengaktifkan rekening mereka paling lambat tanggal 30 Juni 2021.
 
Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah ditayangkan melalui kanal KEMENDIKBUD RI. Dalam tayangan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa,
 
“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita.” Selasa 17 November 2020.
 
 
Mendikbud memaparkan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp. 3,6 triliun akan disalurkan kepada 162 ribu dosen dari perguruan tinggi negeri dan swasta; 1,6 juta orang yang berprofesi sebagai guru, kepala sekolah yang merangkap sebagai guru, pendidik untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pendidik kesetaraan; dan, 237 ribu yang menjadi tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi juga akan menerima bantuan tersebut.
 
Adapun persyaratan bagi calon penerima BSU selain WNI dan non-PNS adalah orang-orang berpenghasilan di bawah 5 juta dan tidak menerima gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan atkartu pra kerja sampai tanggal 1 Oktober.
 
Persyaratan terakhir, menurut Mendikbud, agar bantuan sosial ini adil dan tidak tumpah tindih sehingga anggaran bantuan ini bisa dibagikan secara merata.
 
 
Program BSU ini telah didukung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, menyampaikan dukungannya bahwa,
 
“Kita ingin memastikan sesuai dengan arah pertumbuhan, bahwa yang kita harapkan adalah sustainability. Karena itu, pada saat masyarakat ini sangat membutuhkan, pemerintah hadir dengan memberikan banyak program bantuan. Agar, ketika nanti Indonesia recovery, Indonesia akan tumbuh seperti yang diharapkan,' kata Erick.
 
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah diperuntukkan membantu masyarakat dan program bantuan ini diharapkan keter-kejutan yang disebabkan pandemi tidak menyebabkan kehidupan masyarakat merosot berkepanjangan.
 
"Khusus di bidang pendidikan, karena seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah berpindah ke pendidikan secara online, maka dilakukan lah langkah untuk membantu masyarakat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan memberikan bantuan internet," jelas Menkeu.
 
Alokasi bantuan dengan menggunakan mekanisme BPJS ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh murid Indonesia baik yang di Kemendikbud maupun Kemenag, seperti pesantren, madrasah, dan pendidikan berbasis agama yang lain.
 
Bantuan berupa internet ini dipastikan tidak hanya untuk para murid dan mahasiswa tetapi juga para guru dan dosen. Selain itu, bantuan lain seperti pengguna listrik 450 VA akan gratiskan selama enam bulan dan diskon 50% untuk pengguna listrik 900 VA akan disalurkan kepada sasaran BSU yang tepat.
 
 
Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyambut gembira peluncuran program bantuan subsidi upah dari Kemendikbud ini.
 
Beliau menegaskan, “Kami mengapresiasi Mendikbud yang meluncurkan BSU. Bantuan ini bagai mata air di musim kemarau. Kami apresiasi setinggi-tingginya,' ucal Hetifah.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI juga mengingatkan kembali bahwa Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana KPC PEN harus memastikan penyaluran dan mekanisme nya tepat waktu, tidak berbelit-belit, dan dilayani dengan mindset baru agar keakuratan data akan dapat disosialisasikan dengan baik tanpa ada kegaduhan atau rasa ketidakadilan akibat ketidakjelasan informasi.
 
 
Selain itu,  Hetifah Sjaifudian menyarankan agar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyediakan complaint handling system atau hotline service untuk membantu para penerima BSU yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan jika menghadapi beberapa kendala dalam mencari informasi.
 
Muhamad Kasim Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, berkesempatan hadir di peluncuran BSU untuk menyampaikan apresiasi nya atas program bantuan ini.
 
Dia menuturkan, “Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah," ucapnya.***
 

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x