LAMONGAN TODAY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta Termin 2 akhirnya cair sejak Senin 9 November 2020.
Pekerja dengan rekening Bank Himbara seperti BNI, Mandiri dan BTN dipastikan sudah menerima pencairan sisa BLT upah pekerja termin kedua.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dilansir dari situs resmi Kemenaker, Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: Kabar Baik! 4 Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Ada Subsidi Upah, Hingga Kuota Internet
Ida mengatakan, BLT BSU akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara. Teknisnya sama seperti pencairan BLT BSU tahap pertama.
Pencairan BLT BSU ini akan dibagi menjadi lima tahap. Ida menyebut pembagian dimulai sejak November hingga Desember 2020.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Apa Saja? Simak Di Sini
Kemnaker sendiri memastikan transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini tidak akan ditranfer ke 5 jenis rekening.
Adapun 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.