Begini Cara Dapat Bansos Rp500 Ribu Per KK Pakai KTP atau KIS dari Kemensos Non-PKH

- 20 November 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi: Begini Cara Dapat Bansos Rp500 Ribu Per KK Pakai KTP atau KIS dari Kemensos Non-PKH.
Ilustrasi: Begini Cara Dapat Bansos Rp500 Ribu Per KK Pakai KTP atau KIS dari Kemensos Non-PKH. /Pixabay/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi, salah satunya Bantuan Sosial Non-PKH sebesar 500 ribu rupiah. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut akhirnya cair.

Bantuan yang disalurkan melalui Kemensos tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban semasa pandemi.

Pasalnya, banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 di dalam berbagai sektor, tak terkecuali sektor perekonomian.

Baca Juga: Oppo Rilis Teaser Produk Terbarunya Oppo Find X3, Ini Bocoran Spesifikasinya

Untuk mengecek status kepesertaannya, masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Masyarakat dapat menggunakan KTP atau KIS untuk mendapatkan bantuan Rp500 ribu non-PKH ini dengan mengakses laman resmi Kemensos.

Syarat utama untuk mendapatkan BLT ini adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non-PKH.

Baca Juga: 6 Harga HP Ini Anjlok di November 2020: Vivo V17, Vivo Y91C, Vivo V19, Vivo Y50, Vivo X50

Jika Anda belum memiliki KKS, kartu tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x