Ada Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Akses Situs apb.kemdikbud.go.id dengan NIK KTP

- 20 November 2020, 04:05 WIB
IlustrasiAda Bantuan Rp1 Juta, Akses Situs apb.kemdikbud.go.id dengan NIK KTP.
IlustrasiAda Bantuan Rp1 Juta, Akses Situs apb.kemdikbud.go.id dengan NIK KTP. /ANTARA FOTO/Ardika/am

LAMONGAN TODAY -- Ada bantuan Rp1 juta dengan mengakses situs apb.kemdikbud.go.id. Di situ, anda hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020.

Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ayla Trending di Twitter, Ternyata Gara-gara Kisah Ayla vs CBR1000RR

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar, dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Rp200 Tiap Bulan, Siapa Saja yang Berhak Menerima? Berikut Penjelasannya

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x