Juliari Batubara Jadi Tersangka, Kemensos Kalim Telah Minta Bantuan Hukum Dana Bansos Sejak Awal

- 6 Desember 2020, 20:15 WIB
Mensos Juliari Batubara.
Mensos Juliari Batubara. / ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/

 

LAMONGAN TODAY - Kemensos sejak awal, sudah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran dan pengelolaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan.

“Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan,” kata Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Minggu 6 Desember 2020.

Beberapa waktu lalu, Kemensos telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Harga HP Samsung M Series 6 Desember 2020: Galaxy M31, Galaxy M11, Galaxy M21, Cek Selengkapnya

“Anggaran di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum,” ujar Hartono.

Hartono Laras mengaku selama sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos telah mengedepankan prinsip keterbukaan dalam mengelola dana bansos.

“Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan,” kata Hartono.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Belum Masuk Sebagai Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Secara Teliti!

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x