Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di 2021? Ini Jawaban Pemerintah

- 28 Desember 2020, 06:38 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji
Ilustrasi bantuan subsidi gaji /Budi Purwito/Stockvault

LAMONGAN TODAY - Bantuan Subsidi Gaji direncanakan akan terus dilanjutkan oleh pemerintah. Pemerintah masih mendiskusikan program bantuan tersebut dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC EN).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan mengenai kepastian keberlanjutan BLT BSU Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Baca Juga: HORE! Ada Bantuan Khusus untuk Guru Honorer di Bulan Desember 2020, Cek Info.gtk.Kemdikbud.go.id

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka 2021

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x