LAMONGAN TODAY - Bagi para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP.
Penerima bansos BST PKH ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id. Pasaln
Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek NISN Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta Kemendikbud
Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu. Sebelumnya, Anda harus mengecek penerima BST PKH ini di dtks.kemensos.go.id.
Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).
Baca Juga: Vaksin kloter kedua, 1,8 juta dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Indonesia