LAMONGAN TODAY – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan modal usaha UMKM sebesar Rp3,5 juta kepada masyarakat.
Program bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM adalah program reguler Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan modal usaha ditujukan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang mempunyai usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tetap Bertahan, Berikut Daftar Harga Terbaru HP Realme Dengan RAM Besar Jelang Akhir Tahun
Kemensos memberi nama program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian Rp500.000 kepada masing-masing penerima.
Penerima bantuan ini yaitu masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bisa langsung didapatkan tanpa melalui pendaftaran khusus, dengan syarat penerima bantuan harus terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Daftar Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Cara melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM ini yaitu dengan masuk ke halaman dtks.kemensos.go.id.