Cek Penerima Bansos Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos Pakai KTP, Simak Caranya

- 23 Desember 2020, 08:51 WIB
Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos Cair, Cek di Sini
Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos Cair, Cek di Sini /Pixabay/Siti Resa Mutoharoh

LAMONGAN TODAY - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM kepada masyarakat sebesar Rp3,5 juta.

Bansos modal usaha UMKM adalah program reguler Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan modal usaha ini ditujukan untuk 10.000 KPM PKH Graduasi yang mempunyai usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tanaman Hias Ini Diramal Bakal Naik Daun di 2021, Apa Saja?

Kemensos memberi nama program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan dana bantuan masing-masing sebesar Rp500.000.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bisa langsung didapatkan tanpa melalui pendaftaran khusus, dengan syarat harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Cinta’ yang Dinyanyikan Fadly Padi Reborn di Indonesian Idol, Dipopulerkan Titik Poespa

Masyarakat dapat langsung melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM dari Kemensos melalui masuk ke halaman dtks.kemensos.go.id.

Cara melakukan cek peserta DTKS yaitu:

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x