Informasi Terbaru dari Kemenkop UKM, BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair Desember Ini

- 22 Desember 2020, 15:42 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. /  eform.bri.co.id
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. / eform.bri.co.id /

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta telah cair pada Desember ini dan sudah pada tahap pencairan dan akan disalurkan langsung kepada pelaku usaha mikro di Indonesia.

BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

BLT UMKM Rp2,4 juta telah memasuki pencairan tahap 2 dan akan disalurkan secara bertahap.

Baca Juga: Harga Tanaman Hias Ini Melambung di Bulan Desember, Aglonema, Janda Bolong dan Keladi Minggir Dulu!

Kemenkop UKM menyebutkan bahwa bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro kini sudah terealisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Berdasarkan Peraturan menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020, pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar BLT UMKM harus melalui lembaga pengusul, seperti bank penyalur, koperasi berbadan hukum, dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi/kota, Kementerian/Lembaga, perbankan  dan perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK serta BLU yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Akhir Desember 2020, Lengkap Mulai Oppo A Hingga Oppo Reno

Pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar, cukup melengkapi persayaratan diataranya: NIK, Nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Kementerian Koperasi dan UKM hanya melakukan pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinan terdapat data ganda atau tidak sesuai format sebelum diberikan kepada verifikator dan validator.

Calon penerima bantuan yang lolos akan diproses sebagai nominator sebelum dinyatakan lolos oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x