Asyik! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, Ada BPUM UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Pra

- 20 Desember 2020, 06:34 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah
Ilustrasi bantuan dari pemerintah /Tangkap Layar Prakerja.go.id

 

LAMONGAN TODAY - Pemerintah memutuskan memperpanjang beberapa bantuan yang diberikan selama masa pandemi Covid-19.

Perpanjangan berbagai bantuan ini akan dilangsungkan hingga tahun 2021. Bantuan dari berbagai kementerian tersebut akan terus disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.  

Sebanyak 4 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021. BLT tersebut diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, dan BPUM UMKM.

Keputusan tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Dikutip Lamongan Today dari berbagai website resmi kementerian, berikut bantuan yang akan tetap disalurkan hingga 2021, diantaranya:

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Everton Hajar Arsenal Siap Kejar Liverpool di Klasemen

1. BLT Subsidi Gaji/Upah

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenaker Kemenkop UKM


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x