Wow! Kemenkop Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya

- 16 Desember 2020, 08:05 WIB
Wow! Kemenkop UMKM Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya
Wow! Kemenkop UMKM Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya /pixabay.com/EmAji

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah tak hentinya berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satu bantuan yang cukup besar yakni pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hingga saat ini, pelaksanaan program PEN yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi Covid-19 terus berlangsung.

Baca Juga: Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Tahapannya

Tenyata Kemenkop UKM memberikan berbagai macam bantuan melalui program PEN ini, yakni Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana.

Saat ini penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.

Sementara itu, realisasi Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Link Streaming Podcast Deddy Corbuzier, dr Tirta Berani Suntik Vaksin Duluan?

Hal itu disampaikan Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat menyampaikan hasil monitoring program PEN untuk UMKM dan Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dalam jumpa pers bersama, yang dikutip Lamongan Today beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x