LAMONGAN TODAY -- Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada warga miskin.
Bantuan itu, yakni untuk modal usaha senilai Rp3,5 juta. Masayarakat tak perlu daftar untuk memperoleh bantuan Rp3,5 juta. Cukup simak penjelasannya berikut ini.
Bantuan modal usaha Rp3,5 juta diberikan Pemerintah bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya UMKM.
Baca Juga: HP Samsung Edisi M Series Anjlok Harganya: Ada Sasmung M10, M11, M21, M30, Cek Selengkapnya
Langkah itu, tak lain sebagai upaya pemeritah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.
Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.
Baca Juga: Analisis Manchester United vs Manchester City: Citizen Menangkan Laga Dengan Skor Tipis
Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.