LAMONGAN TODAY -- Pemerintah tak hentinya berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan telah dikucurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Sampai saat ini, setidaknya terdapat sejumlah bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada penerima.
Baca Juga: Cara Menambah Followers Instagram Gratis Sepuasnya, Simak Selengkapnya Disini
Bantuan sosial yang akan dibahas dibawah ini akan menjelaskan bagaimana tata cara dan cara daftar untuk mendapatkan serangkaian bantuan sosial dari pemerintah agar kedepan lebih mudah aksesnya.
Bantuan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.
Pada bulan bulan Desember 2020 ini ada sejumlah bantuan yang dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga HP Xiaomi Ini Murah Cuma Rp 1 Jutaan, Ada Redmi Note, Redmi, Redmi Go
Bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai program dari kementrian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, mulai dari Kemenkop UKM, Kemendikbud, Kemenaker, hingga Kemensos.