Lakukan Hal Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 21 Desember 2020, 17:06 WIB
Nomor eKTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM 2,4 juta. /eform.bri.co.id
Nomor eKTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM 2,4 juta. /eform.bri.co.id /

LAMONGAN TODAY - Cara melakukan cek online penerima bantuan BPUM senilai Rp2,4 juta per satu kali pencairan bisa dilakukan dengan membuka halaman eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP.

Jika NIK KTP tidak terdaftar di halaman Eform BRI, kemungkinan bantuan tidak disalurkan melalui BRI melainkan disalurkan melalui bank penyalur yang lain.

Pemrintah menyalurkan bantuan BPUM melalui tiga bank yaitu BRI, BNI, dan BNI Syariah, yang diberitahukan kepada pelaku UMKM penerima bantuan yang lolos.

Baca Juga: Gibran Putra Jokowi Tantang Orang yang Bilang Ia Terlibat Korupsi Bansos, Begini Katanya

Bagi pengguna BRI atau yang bantuannya disalurkan melalui bank BRI, bisa melakukan cek online secara mandiri melalui halaman Eform BRI, sedangkan untuk bank penyalur lainnya bisa melakukan cek dengan datang ke kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta, bisa melakukan tahapan berikutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua dilakukan ssesudah penyaluran gelombang kedua kepada 9 juta UMKM dari jumlah kuota 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Harga HP OPPO Reno3 Pro Turun Hingga Setengah Harga, Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Pelaku UMKM harus menyiapkan berkas berikut untuk mencairkan dana melalui bank penyalur, diantaranya:

  1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank penyalur.
  2. Membawa kartu ATM.
  3. Membawa identitas diri, seperti KTP.
  4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  5. Jika proses pencairan diwakilkan, harus membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP, Buka Link dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x