LAMONGAN TODAY -- Cara cek nama penerima BPUM BRI dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.
Jika nama telah masuk berdasarkan NIK KTP telah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari depkop.go.id.
Baca Juga: Kabar Baik bagi FPI, Habib Rizieq Peroleh Exit Permit dari Arab Saudi untuk Pulang ke Indoneisa
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Nama Belum Masuk Data Penerimaan BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Langkah Ini agar Beres
3. Kementerian/Lembaga