1. Cek pengusul
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan. Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Tips Agar Bisa Lolos
Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.
2. Verifikasi menggunakan sistem
Data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem. Data yang diverifikasi antara lain NIK, diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak. Pengecekan kredit dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Harga HP Vivo RAM 8GB Ini Anjlok Hingga 37 Persen Awal November 2020: Vivo V17, Vivo V19, Vivo V20
Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, Kementerian Koperasi dan UKM membuat Surat Keputusan (SK) yang disampaikan ke Kementerian Keuangan. Lantas, dana disalurkan ke bank-bank penyalur.
3. Verifikasi bank penyalur
Proses verifikasi juga dilakukan pihak bank. KTP calon penerima manfaat akan dicek oleh bank.