Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Dilakukan Secara Offline, Batas Pendaftaran Diperpanjang Hingga 2021

- 22 Desember 2020, 20:59 WIB
Buruan! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Hari Terakhir, Hanya Bawa Dokumen Berikut ke Dinkop UKM
Buruan! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Hari Terakhir, Hanya Bawa Dokumen Berikut ke Dinkop UKM /Tangkapan layar umkmbandung.online/daftarBPUMtahap2

LAMONGAN TODAY - Pemerintah memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM sampai 2021.

Program ini ditujukan untuk UMKM yang terdampak Covid-19. UMKM yang mendapatkan bantuan ini, akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Melalui adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi UMKM, serta memberikan tambahan modal kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Tidak Punya KIP? Begini Cara Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta Bagi Pelajar Tanpa KIP

Pendaftaran BPUM tahap 1 dilakukan secara online bagi 9 juta UMKM. Sedangkan pada pendaftaran BPUM tahap 2 dilakukan secara offline.

Kemenkop UKM sampai saat ini masih belum menentukan metode pendaftaran.

Sambil menunggu pendaftaran BPUM, masyarakat dapat menyiapkan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:

Baca Juga: Buruan Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta Kemendikbud

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai Usaha Mikro
  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pendaftar telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPUM, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x