Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan 6 Calon Menteri Baru di Istana Merdeka 22 Desember 2020 Sore Tadi
- Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id, pada halaman utama pilih ID kepesertaan dengan menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS.
- Setelah memilih ID, anda dapat langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah anda pilih.
- Masukkan kode Captcha yang terdapat dalam kotak kode.
- Klik kotak kode untuk mendapat kode baru.
- Anda bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai peserta DTKS.***