Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos, Simak Penjelasannya

- 18 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos.
Ilustrasi: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos. /Pexels/

LAMONGAN TODAY -- Gunakan NIK KTP untuk dapatkan bantuan Rp500 ribu per KK dari Kementrian Sosail (Kemensos).

Bantuan sebesar Rp500 ribu per KK itu bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.

Sebab, pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap perekonomian masayarakat di Indonesia bahkan dunia.

Baca Juga: Jess No Limit Prank Pakai Estes Hypercarry, Request dari Penggemar

Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai, pemerintah berharap dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah. Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Gesits yang Meluncur 2020, Bisa Mundur Seperti Mobil

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp4,5 triliun rupiah.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x