Kabar Baik! 4 Bantuan Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada BPUM UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

- 16 Desember 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja /Pixabay
LAMONGAN TODAY - Pemerintah memutuskan memperpanjang beberapa bantuan yang diberikan selama masa pandemi hingga tahun 2021.

Bantuan dari berbagai kementerian tersebut akan terus disalurkan kepada masyarakat. 

Sebanyak 4 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021. 

Baca Juga: Hore! Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Jokowi Jadi Orang Pertama yang Divaksin

BLT tersebut diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, dan BPUM UMKM.

Keputusan tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Dikutip Lamongan Today dari berbagai website resmi kementerian, berikut bantuan yang akan tetap disalurkan hingga 2021, diantaranya:

Baca Juga: ILC Pamit, Dedi Gumelar: Kalau ILC Dimatiin, Membuat Kemiskinan Baru Bagi Krunya

1. BLT Subsidi Gaji/Upah

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Rabu 16 Desember 2020, Al Marah Besar Reyna dalam Bahaya

2. Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x