Lengkap! Di Situs pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 14 Desember 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Rp2,4 se-Indonesia cek pembiayaan.depkop.go.id  untuk daftar nama penerima bantuan. / freepik
Ilustrasi bantuan UMKM Rp2,4 se-Indonesia cek pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima bantuan. / freepik /Pixabay
LAMONGAN TODAY - Anda dapat mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp2,4 juta atau belum di situs pembiayaan.depkop.go.id.

Pemerintah meluncurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk mengecek daftar lengkap nama penerima bantuan tersebut, Anda dapat login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.
 
Baca Juga: Diperpanjang 2021, Simak Syarat Memperoleh Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, ditampilkan daftar nama penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta secara lengkap.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy M Series Ini Turun Harga Gede Hingga Rp1 Juta, Samsung Galaxy M10, M11, M30s

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy M Series Ini Turun Harga Gede Hingga Rp1 Juta, Samsung Galaxy M10, M11, M30s

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x