Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  

- 14 Desember 2020, 04:05 WIB
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya   /Pixabay/

LAMONGAN TODAY – Bantuan langsung tunai atau BLT menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.  Selama pandemi Covid-19 berlangsung, ada enam jenis bantuan yang kemungkinan besar akan tetap dialokasikan pemerintah pada 2021 mendatang.

Lamongan Today akan mengulas enam BLT yang akan dilanjutkan pemerintah pada 2021 beserta bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Meskipun vaksin Covid-19 sudah ditemukan, namun demikian butuh waktu yang cukup lama untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Segera Cek www.kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Segera Cair

Bantuan sosial tersebut yang diharapkan pemerintah dapat membangkitkan perekonomian masyarakat yang terpuruk.

Saat ini, sejumlah bantuan mulai dari BLT Rp500 ribu, BLT Bantuan Subsidi Upah Pekerja BPJS Tenagakerja, hingga Bantuan Prakerja telah diberikan.Masyarakat pun antre untuk menikmati bantuan tersebut.

Berikut ini merupakan daftar enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

Baca Juga: Sudah Cek pembiayaan.depkop.go.id? Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x