Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  

- 14 Desember 2020, 04:05 WIB
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya   /Pixabay/

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Itulah 6 bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah