Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  

- 14 Desember 2020, 04:05 WIB
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya  
Alhamdulillah! 6 BLT Ini Diperpanjang Pada 2021, Simak Cara Daftarnya   /Pixabay/

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Per KK Login dtks.kemensos.go.id

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Baca Juga: BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemenag Cair, Persiapkan Berkas Ini

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Keluarga Harapan

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah