BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemenag Cair, Persiapkan Berkas Ini

- 13 Desember 2020, 06:00 WIB
BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair, Persiapkan Berkas Ini.
BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair, Persiapkan Berkas Ini. /Kemenag

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai kelompok masyarakat telah menerima bantuan tersebut. Salah satunya yakni bantuan kepada guru honorer.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan.

Baca Juga: HP Samsung Edisi M Series Anjlok Harganya: Ada Sasmung M10, M11, M21, M30, Cek Selengkapnya

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain, Jumat (11/12).

Baca Juga: Mi Watch Lite, Jam Tangan Pintar Versi Terjangkau dari Xiaomi, Siap Membimbing Hidup Sehat

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x