Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkapnya di Sini

- 5 Desember 2020, 09:00 WIB
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini.
Cara Dapat BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Sayarat Lengkap di Sini. /PDDikti/bsudikti.kemdikbud.go.id

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah memberikan bantuan bantuan subsidi gaji atau upah pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

Bantuan itu, diberikan pemerintah ke lebih dari 2 juta penerima. Guru honorer bisa cek online daftar penerima yang dapat BLT ini melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Untuk memperoleh bantuan itu, calon penerima atau guru honorer harus memenuhi beberapa syarat dan berkas yang akan dapat bantuan sebesar Rp1,8 juta pada bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: Harga HP OPPO RAM 8GB yang Turun di Awal Desember 2020:OPPO A91, OPPO Reno4 F, Reno 4

Sebanyak 2 juta penerima dapat bantuan Rp1,8 juta dengan total anggaran yang sudah disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencapai Rp2,6 triliun.

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) ini digelontorkan Kemendikbud kepada 2.034.732 orang dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum dan tenaga administrasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr. Abdul Kahar menjelaskan, pihaknya mengacu pada bantuan BSU yang ada di Dinas Ketenagakerjaan. Bantuan yang diluncurkan yakni Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Filosofi Noken Papua, Salah Satu Warisan Budaya Dunia

"Tetapi kalau di Disnaker dikali 4 bulan, sehingga dapatnya 2,4 juta. Karena kita belakangan, dikali 3 bulan, makanya nilainya 1,8 juta,” kata Kahar melalui rilisnya yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x