BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemenag Cair, Persiapkan Berkas Ini

- 13 Desember 2020, 06:00 WIB
BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair, Persiapkan Berkas Ini.
BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair, Persiapkan Berkas Ini. /Kemenag

5. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Harga HP Vivo Terbaru Terlengkap Akhir Tahun Berhadiah Ratusan Juta, Ada Vivo X50, Vivo X50 Pro, V20

Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Print out Info GTK.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Nonton Youtube 15 Detik Langsung Dibayar, Dapatkan Penghasilan dari Internet Sekarang Juga.

- Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x