5. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.
Baca Juga: Harga HP Vivo Terbaru Terlengkap Akhir Tahun Berhadiah Ratusan Juta, Ada Vivo X50, Vivo X50 Pro, V20
Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).
Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Print out Info GTK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Nonton Youtube 15 Detik Langsung Dibayar, Dapatkan Penghasilan dari Internet Sekarang Juga.
- Kartu Keluarga.