Keutamaan Puasa 2 Hari Setelah Lebaran Idul Fitri, Pahalanya Besar

- 23 April 2023, 18:55 WIB
Pantai Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran dipadati pengunjung pada H+1 Lebaran 2023, Minggu 23 April 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Pantai Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran dipadati pengunjung pada H+1 Lebaran 2023, Minggu 23 April 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

LAMONGAN TODAY - Apa yang Anda lakukan setelah puasa Ramadan selama sebulan penuh? Apakah Anda ingin melanjutkan puasa sunnah di bulan Syawal? Jika ya, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang puasa di bulan Syawal, terutama di hari-hari pertama setelah Idul Fitri.

Puasa di hari raya Idul Fitri, yaitu tanggal 1 Syawal, adalah haram hukumnya. Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah SAW yang melarang umat Islam berpuasa di dua hari, yaitu hari Idul Fitri dan hari Idul Adha. Larangan ini juga disepakati oleh para ulama dari berbagai madzhab.

 

Lantas, kapan kita bisa mulai berpuasa sunnah di bulan Syawal? Puasa sunnah di bulan Syawal adalah puasa selama enam hari yang dilakukan setelah Idul Fitri. Puasa ini memiliki keutamaan besar, yaitu seperti puasa sepanjang tahun. Namun, puasa ini tidak wajib dan tidak menggantikan kewajiban puasa Ramadan.

Puasa sunnah di bulan Syawal bisa dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan. Tidak harus berturut-turut, bisa juga dengan jeda. Yang penting adalah mencapai enam hari dalam satu bulan. Namun, jika ingin mendapatkan pahala lebih besar, disarankan untuk berpuasa secara berturut-turut mulai dari tanggal 2 Syawal.

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim)

Demikianlah penjelasan singkat tentang puasa di bulan Syawal. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang ibadah puasa. Selamat merayakan Idul Fitri dan semoga Allah menerima amal ibadah kita.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x