Alhamdulilah!BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Segera Cair, Cek Namamu di Www.Kemnaker.go.id

- 11 Desember 2020, 15:11 WIB
Alhamdulilah!BLT BPJS Termin 3 Segera Cair, Cek Namamu di Www.Kemnaker.go.id
Alhamdulilah!BLT BPJS Termin 3 Segera Cair, Cek Namamu di Www.Kemnaker.go.id /Pixabay

LAMONGAN TODAY – Kabar baik bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Presiden untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini telah memasuki tahap ketiga, dan dikabarkan segera cair.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 untuk 11.052.859 penerima.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Mereka yang diusulkan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta perdua bulan itu bisa diketahui secara detail informasinya melalui www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hore! Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Bagi yang ingin mengetahui daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lamongan Today membagikan langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima melalui laman www.kemnaker.go.id. Berikut tahapannya :

  1. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
  2. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  3. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
  4. Klik Daftar Sekarang
  5. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftarmasuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Waduh Gawat, Menaker Ida Fauziah Ancam BLT Ketenagakerjaan Dicabut, Ini Alasannya

Sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 14 tahun 2020, berikut syarat yang wajib dipenuhi karyawan supaya bisa mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan :

Baca Juga: Belum Cair? Cepat Lakukan Cara Ini Agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Masuk Rekening

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x