Sudah Cek pembiayaan.depkop.go.id? Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

- 13 Desember 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Rp2,4 se-Indonesia cek pembiayaan.depkop.go.id  untuk daftar nama penerima bantuan. / Pixabay
Ilustrasi bantuan UMKM Rp2,4 se-Indonesia cek pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima bantuan. / Pixabay /
LAMONGAN TODAY - Pemerintah meluncurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sebelumnya, Anda dapat mengecek daftar lengkap nama penerima bantuan tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, ditampilkan daftar nama penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta secara lengkap.

Baca Juga: Perolehan Suara Terbaru Pilkada 2020, Cek Link pilkada2020.kpu.go.id

Anda dapat mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta atau belum di  pembiayaan.depkop.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Baca Juga: Begini Syarat Pendaftaran PPPK 2021, Persiapkan Dirimu Lebih Awal Agar Lolos

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Mengucap Bismillah, Begini Respon Mardani Ali Sera Soal Penangkapan Habib Rizieq

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x