LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan telah dikucurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Sampai saat ini, setidaknya terdapat sejumlah bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada penerima.
Baca Juga: Di Situs pembiayaan.depkop.go.id Data Semua Penerimaan Bantuan Rp2,4 Juta Se-Indonesia Ada Lho
Bantuan sosial yang akan dibahas dibawah ini akan menjelaskan bagaimana tata cara dan cara daftar untuk mendapatkan serangkaian bantuan sosial dari pemerintah agar kedepan lebih mudah aksesnya.
Bantuan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.
Pada bulan bulan Desember 2020 ini ada sejumlah bantuan yang dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga HP OPPO Edisi Akhir Tahun 2020: OPPO A11K, OPPO F1 Plus, hingga OPPO Find, Cek Di Sini
Bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai program dari kementrian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, mulai dari Kemenkop UKM, Kemendikbud, Kemenaker, hingga Kemensos.