Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga Desember 2020.
Program ini luncurkan melalui Kemenaker yang disalurkan melalui PMO Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu dilakukan dikucurkan bulan Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Imam Darto Blunder, Diserang Netizen Gara-gara ‘Bela’ Koruptor
5. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer
Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di luar pegawai sipil negara (Non-PNS) sebesar Rp1,8 juta.
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu guru, dosen, dan tenaga kependidikan selama pandemi Covid-19.