Cek Segera Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 7 Desember 2020, 12:30 WIB
Cek Segera Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta
Cek Segera Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta /Instagram/@kemenkopukm

LAMONGAN TODAY -  Cek segera situs pembiayaan.depkop.go.id untuk mengetahui nama penerima Bantuan UMKM Rp2,4 juta. Jika nama  calon pendaftar bantuan tersebut ada dalam situs tersebut, calon penerima bisa melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia. Jika Anda mendaftar di tahap II dan saat ini masih proses validasi di kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur, dipastikan nama Anda belum terdata di situs tersebut.

Baca Juga: Info Beasiswa Universitas Pertamina S1 Buat Kamu, Simak Link Pendaftarannya Di sini

Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop itu jika nanti Anda lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

Program-program Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. 

Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Tiba di Indonesia, Airlangga: Membangun Rasa Aman dan Percaya Diri Bangsa

"Saya melihat langsung keberhasilan program PKH di lapangan, dimana penerima PKH sudah mentas dan naik kelas menjadi usaha mikro," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Setelah naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x