Begini Syarat Pendaftaran PPPK 2021, Persiapkan Dirimu Lebih Awal Agar Lolos

- 13 Desember 2020, 14:57 WIB
Begini Syarat Pendaftaran PPPK 2021, Persiapkan Dirimu Lebih Awal Agar Lolos.
Begini Syarat Pendaftaran PPPK 2021, Persiapkan Dirimu Lebih Awal Agar Lolos. /Portal Sulut/

 

LAMONGAN TODAY - Pemerintah melakukan berbagai berupaya untuk meningkatkan standar dan taraf pendidikan tanah air. Berbagai cara dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Untuk mempersiapkan PPPK tahun 2021 wajib melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

Baca Juga: Mengucap Bismillah, Begini Respon Mardani Ali Sera Soal Penangkapan Habib Rizieq

1. Verval ijazah wajib buat guru dan kepala sekolah yang belum pns yang sudah S1

2. Lulusan ijazah yang tidak linear juga silahkan di verval ijazahnya

3. Verval ijazah diperuntukan untuk proses rekrutmen ASN (PNS dan PPPK)

4. ASN khusus untuk guru maka rekrutmennya akan di sambungkan dengan data dapodik

5. Guru Non PNS yang sudah sertifikasi silahkan untuk verval ijazahnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x