Verval Ijazah dan Lengkapi Persyaratanmu Untuk Mendaftar PPPK Tahun 2021, Semoga Lolos

- 13 Desember 2020, 12:29 WIB
Verval Ijazah dan Lengkapi Persyaratan Ini Untuk Mendaftar PPPK Tahun 2021.
Verval Ijazah dan Lengkapi Persyaratan Ini Untuk Mendaftar PPPK Tahun 2021. /

 

LAMONGAN TODAY - Pemerintah berupaya untuk meningkatkan standar dan taraf pendidikan tanah air.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Untuk mempersiapkan PPPK tahun 2021 wajib melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

Baca Juga: Drakor Mr Queen Siap Gantikan Start-Up, Yuk Simak Fakta Menariknya

1. Verval ijazah wajib buat guru dan kepala sekolah yang belum pns yang sudah S1

2. Lulusan ijazah yang tidak linear juga silahkan di verval ijazahnya

3. Verval ijazah diperuntukan untuk proses rekrutmen ASN (PNS dan PPPK)

Baca Juga: Profil Calon Bupati Tuban Aditya Halindra Fardizky Viral di Tiktok, Baru 28 Tahun dan Masih Jomblo

4. ASN khusus untuk guru maka rekrutmennya akan di sambungkan dengan data dapodik

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x